Karimun,JurnalTerkini.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Khusus Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster.
Kali ini, DJBC Kepri bersama Lantamal IV, Bakamla RI dan BAIS TNI mengamankan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia.
Benih lobster dengan total sejumlah 123.082 ekor itu, nilainya diperkirakan mencapai 19 milyar rupiah dengan detail hasil pencacahan oleh petugas, berjenis lobster pasir 105.047 ekor dengan nilai Rp 15.757.050.000 dan jenis lobster Mutiara 18.035 ekor dengan nilai Rp 3.607.000.000.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Priyono mengatakan, berhasilnya penindakan tersebut berkat kolaborasi antar beberapa Instansi yang menyampaikan adanya informasi pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah High Speed Craft.
Beranjak dari informasi ini, kata dia, pihaknya langsung melakukan koordinasi yang kemudian Satuan Tugas (Satgas) patroli laut melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku.
“Akhirnya, pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di Perairan Pulau Geranting, satgas patroli mengamati sebuah speedboat melintas yang dicurigai membawa benih lobster, kemudian dilakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut,” katanya.
Priyono menjelaskan bahwa speedboat penyelundup dan satgas terkena karang yang mengakibatkan kandas saat pengejaran. Hanya saja, speedboat yang dicurigai membawa benih lobster dapat kembali bergerak dan melanjutkan pelarian.
“Setelah Tim Satgas dapat bergerak kembali, dilakukan pencarian dengan menyusuri Perairan Pulau Kepala Jerih hingga pukul 03.00 WIB speedboat tersebut berhasil diamankan,” jelasnya.





