Karimun, JurnalTerkini.id – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Moro, Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau, AKP Rizal Rahim mengimbau kepada kalangan nelayan di daerah setempat untuk melapor jika mengetahui adanya tindak pidana narkoba.
“Jangan segan-segan untuk melapor melalui media center kami di penjagaan yaitu Call Center 110. Kami selalu siap dan langsung menanggapinya,” kata Kapolsek dalam kegiatan Jumar Curhat bersama beberapa perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat di Kedai Kopi Mantul, Kelurahan Moro Timur, Jumat (29/9/2023).
Imbauan Kapolsek Moro itu cukup beralasan sebab Karimun sebagai daerah perbatasan kerap dijadikan pintu masuk penyelundupan narkoba lintasnegara.
Selama September, Polres Karimun telah merilis kasus narkoba kelas kakap, seperti kasus penyelundupan sabu-sabu dengan berat hampir 2 kilogram yang melibatkan salah satu anak pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Terakhir, Polres Karimun kembali merilis dua tangkapan kasus narkoba, salah satunya pengungkapan peredaran pil ekstasi yang juga kelas kakap, dengan barang bukti sebanyak 3.940 butir.
AKP Rizal Rahim mengatakan, Program Jumat Curhat yang dilaksanakan setiap Jumat di tingkat polres dan polsek-polsek merupakan momentum yang tepat untuk menyampaikan imbauan sekaligus membangun silaturahmi dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek nembuka seluas-luasnya komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, aliansi budak kampung untukk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain imbauan pencegahan tindak pidana narkoba, Jumat Curhat itu juga menampung aspirasi dan keluh kesah masyarakat, tidak hanya soal gangguan keamana, tetapi juga masalah sosial lainnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda dari Aliansi Budak Kampung, Hamdan mengapresiasi kegiatan yang digelar Polsek Moro.
Hamdan juga sempat menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya, seperti masalah lampu jalan yang tidak menyala karena menimbulkan kerawanan terjadinya tindak kejahatan atau penyakit masyarakat. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam






