Menteri Investasi Klaim Temukan Solusi Kisruh Relokasi Rempang

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, 25 September 2023. (Twitter/bahlillahadalia)
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang, 25 September 2023. (Twitter/bahlillahadalia)

Komnas HAM Berharap Polri dan Pemerintah Kedepatkan Mekanisme Keadilan Restoratif

Sementara itu, Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait sengketa lahan di Pulau Rempang dan Pulau Galang sebagai tindak lanjut pengaduan yang disampaikan warga. Sejumlah lembaga yang hadir antara lain Kementerian Investasi, Kementerian Agraria, Polri, dan Kantor Staf Presiden.

Bacaan Lainnya

“Dalam kasus konflik di Pulau Rempang, Komnas HAM berharap bahwa Kepolisian RI dan pemerintah dapat mengedepankan mekanisme keadilan restoratif dan proses yang dialogis,” tulis Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro melalui rilis yang diterima VOA, Senin (25/9/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Atnike menyampaikan, bahwa Polri telah berkomitmen untuk menindaklanjuti perkara penanganan situasi yang terjadi di Pulau Rempang dan Batam, baik pada 7 September 2023 maupun 11 September 2023.

Selain itu, Kepolisian RI akan melakukan evaluasi internal untuk terus memperbaiki prosedur penanganan sengketa di dalam masyarakat, termasuk dalam kasus Pulau Rempang.

“Komnas HAM berharap bahwa jaminan komitmen pemerintah dalam memperbaiki proses pelaksanaan Proyek Rempang Eco City tersebut dapat dituangkan dalam kebijakan yang transparan, dan setiap perencanaan dan pelaksanaannya dikonsultasikan dengan masyarakat terdampak, dengan mengedepankan dialog,” tambahnya.

Komnas HAM menyampaikan akan terus memantau perkembangan kasus ini, sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki Komnas HAM.

Pelanggaran HAM

Pekan lalu (17/9/2023), sejumlah organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Nasional untuk Rempang menyimpulkan bahwa terdapat pelanggaran HAM dalam peristiwa kekerasan di Rempang pada 7 September 2023. Beberapa di antaranya yaitu pengusiran penduduk secara paksa, pengurangan pelayanan publik, dan praktik penyalahgunaan kekuasaan melalui kebijakan otoriter

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian menambahkan pihaknya menemukan 20 orang yang menjadi korban dalam peristiwa 7 September 2023. Sebelas korban di antaranya berasal sekolah menengah dengan rincian 10 murid dan 1 guru. KontraS juga menemukan korban luka akibat peluru karet sehingga harus mendapatkan 12 jahitan dan perawatan khusus.

“Pada saat itu Polri menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa pada peristiwa Rempang. Kami coba telusuri fakta, ada data korban dan kami dapatkan 20 korban,” ujar Rozy dalam konferensi pers, Minggu (17/9/2023). [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Total Views: 428

Pos terkait