Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim telah menemukan solusi usai bertemu dengan masyarakat Rempang.
JAKARTA – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan telah berkunjung ke Pulau Rempang dan bertemu dengan masyarakat. Ia mengklaim kegiatan tersebut telah menghasilkan solusi atas penggusuran rumah warga. Solusinya yaitu dengan menggeser rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.
“Kita memutuskan, yang pertama, relokasi ke Galang kita tiadakan. Artinya kita menyetujui aspirasi dari masyarakat. Dengan demikian kita geser ke Pulau Tanjung Banun yang masih di Rempang,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9).
Bahlil menambahkan dari 900 keluarga yang ada di Rempang, 300 keluarga diantaranya sudah bersedia dipindahkan ke Tanjung Banun. Menurutnya, masyarakat akan diberi penghargaan berupa tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik, serta dibangunkan rumah dengan tipe 45.
Dalam proses transisi untuk pergeseran tersebut, kata Bahlil, masyarakat juga akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK.
“Kemudian di dalam progres pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam,” tambahnya.
Presiden Gelar Rapat Terbatas Soal Rempang
Pernyataan Bahlil ini disampaikan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta (25/9/2023) untuk membahas persoalan lahan di Pulau Rempang. Presiden meminta penyelesaian masalah Rempang dilakukan secara baik dan kekeluargaan, serta mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bahlil melaporkan bahwa dari 17 ribu hektare area Pulau Rempang, hanya sekitar 8 ribu hektare lahan saja yang bisa dikelola. Pembangunan industri di Pulau Rempang, kata Bahlil, hanya akan menggunakan 2.300 hektare lahan yang ada.






