Kepolisian ASEAN Siapkan Kesepakatan Teknis Tanggulangi Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan terkait penyelenggaraan SOMTC di Yogyakarta, 20-23 Juni 2023. (Humas Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan terkait penyelenggaraan SOMTC di Yogyakarta, 20-23 Juni 2023. (Humas Polri)

JAKARTA – Institusi kepolisian negara-negara ASEAN siapkan kesepakatan teknis tanggulangi perdagangan orang.

Kerja sama ini disiapkan melalui pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) antara para petinggi polisi ASEAN dan sejumlah negara mitra dialog di Yogyakarta pada Selasa hingga Jumat (20-23/6/2023. Pertemuan itu digelar guna menyusun draf kesepakatan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, ada beberapa kejahatan antarnegara yang menjadi perhatian bersama.

“Beberapa kasus tersebut antara lain terorisme, kasus narkotika dan utamanya yang saat ini menjadi sorotan dan penekanan adalah masalah kejahatan TPPO,” kata Sigit.

Sigit juga menyinggung, TPPO menjadi tugas khusus dari presiden Jokowi yang juga menjadi bahasan penting dalam KTT ASEAN terakhir. Karena itulah, SOMTC tahun yang merupakan penyelenggaraan ke-23, selaras dengan keketuaan Indonesia di ASEAN. Apa yang menjadi kesepakatan para pimpinan negara, ditindaklanjuti dengan pertemuan para menteri, dan termasuk kepala kepolisian setiap negara ASEAN.

Selain sepuluh negara ASEAN, SOMTC ke-23 juga dihadiri petinggi kepolisian Timor Leste sebagai pengamat (observer). Selain itu, pejabat kepolisian dari China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Kanada, Uni Eropa, Amerika Serikat dan sejumlah negara lain juga datang sebagai mitra dialog.

Pertemuan di Yogyakarta ini akan menghasilkan draft kesepakatan yang akan ditandatangani sepuluh kepala kepolisian negara ASEAN.

“Indonesia sendiri akan melaksanakan kegiatan pertemuan para kepala kepolisian, nanti akan dilaksanakan di Labuan Bajo, dan kita juga menjadi keketuaan,” tambah Sigit.

Pertemuan di Labuan Bajo akan digelar pada Agustus mendatang.

Sigit berharap, kepolisian di negara-negara ASEAN bisa menyepakati keputusan-keputusan teknis operasional. Sehingga Deklarasi Bajo yang disiapkan di Yogyakarta ini, menjadi landasan kerja sama lebih erat dalam menghadapi kejahatan antarnegara.

“Sehingga pengejaran para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri itu bisa dilakukan penangkapan. Setelah kita bicarakan secara lebih detil terkait kebijakan dan operasionalnya,” jelas Sigit. (voa)

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Total Views: 194

Pos terkait