Indeks Kebebasan Pers di Indonesia Membaik, Tapi Jurnalis Masih Bekerja di Lingkungan Sulit

Para jurnalis saat meliput di Mahkamah Konstitusi Jakarta, 27 Juni 2019. RI menduduki peringkat ke-108 dari 180 negara pda Indeks kebebasan pers dunia 2023 yang dibuat Reporters Without Borders. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Para jurnalis saat meliput di Mahkamah Konstitusi Jakarta, 27 Juni 2019. RI menduduki peringkat ke-108 dari 180 negara pda Indeks kebebasan pers dunia 2023 yang dibuat Reporters Without Borders. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Dewan Pers: Masih Banyak “PR”

Dihubungi secara terpisah, Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengatakan survei mandiri yang dilakukan lembaga itu menunjukkan kemerdekaan pers tiga tahun terakhir ini “cukup bebas,” dengan skor berturut-turut dari 2020 (75,27), 2021 (76,02), dan 2022 (77,88).

“Indeks Kemerdekaan Pers” yang dilakukan Dewan Pers mengukur tiga lingkungan, yaitu lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum. Perbaikan situasi pada tiga lingkungan tersebut memerlukan peran dari banyak pihak, ujar Ninik, yaitu pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta.

Bacaan Lainnya

Secara khusus Dewan Pers juga menyoroti peran perusahaan pers, yang menurut Ninik, penting guna memastikan pemenuhan hak atas kesejahteraan wartawan.

“Ini masih sangat menjadi PR (pekerjaan rumah.red) terutama bagi perusahaan pers yang baru, atau perusahaan pers yang sekedar dibentuk, namun bekerja dengan tidak profesional,” ujarnya. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Rusdianto

Total Views: 1158

Pos terkait