Indeks Kebebasan Pers di Indonesia Membaik, Tapi Jurnalis Masih Bekerja di Lingkungan Sulit

Para jurnalis saat meliput di Mahkamah Konstitusi Jakarta, 27 Juni 2019. RI menduduki peringkat ke-108 dari 180 negara pda Indeks kebebasan pers dunia 2023 yang dibuat Reporters Without Borders. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Para jurnalis saat meliput di Mahkamah Konstitusi Jakarta, 27 Juni 2019. RI menduduki peringkat ke-108 dari 180 negara pda Indeks kebebasan pers dunia 2023 yang dibuat Reporters Without Borders. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

LBH Pers: Regulasi Perburuk Kebebasan Pers

Sementara itu, Direktur LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan kondisi kebebasan pers di Indonesia belum terlihat lebih baik dari tahun sebelumnya.

Pasalnya, berdasarkan pemantauan LBH Pers pada 2022 kekerasan terhadap pers masih menyentuh di angka 51 kasus. Kondisi itu diperburuk dengan regulasi-regulasi yang tidak pro terhadap kebebasan pers.

Bacaan Lainnya

“Dengan banyak regulasi yang menghambat, membuat kondisi kerja jurnalis semakin sulit dari aspek ketenagakerjaan hingga kegiatan jurnalistiknya,” ucapnya kepada VOA.

Lalu, impunitas pelaku kekerasan terhadap jurnalis juga semakin menambah kelam kondisi pers di Indonesia. “Kasus-kasus kekerasan (terhadap jurnalis) tidak diselesaikan secara tuntas,” kata Ade.

Pos terkait