Lembaga nirlaba Reporters Without Borders (RSF) pada pekan lalu merilis daftar indeks kebebasan pers dunia 2023, yang memasukkan RI di peringkat ke-108 dari 180 negara. Meskipun peringkat Indonesia naik dibanding 2022, jurnalis di Tanah Air masih berada di lingkungan yang sulit saat menjalankan tugas.
Tiga Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Dalam waktu yang bersamaan Reporters Without Borders (RSF) merilis daftar indeks kebebasan pers dunia 2023. Dalam daftar itu Indonesia berada di peringkat 108 dari 180 negara yang disurvei, yang menandakan masih cukup terkekangnya kebebasan pers Indonesia. Peringkat Malaysia (73) dan Timor Leste (10) bahkan jauh lebih baik dibanding Indonesia.
Dibandingkan 2022 yang berada di posisi ke-117, peringkat Indonesia tahun ini sebenarnya membaik. Meskipun demikian jurnalis Indonesia masih berada dalam situasi sulit ketika menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Ika Ningtyas.
“Posisi 108 itu belum melepaskan Indonesia dalam situasi sulit,” katanya kepada VOA, Selasa (2/5).
Hal ini bukan tanpa alasan. Data AJI Indonesia sepanjang tahun 2022 menunjukkan jurnalis masih menjadi target pembungkaman. Ini tampak dengan adanya 61 kasus serangan terhadap jurnalis.
“Kami melihat justru ada peningkatan serangan terhadap jurnalis maupun organisasi media. Di tahun 2022 berdasarkan data yang kami kumpulkan itu terjadi 61 kasus serangan dengan jumlah korban jurnalis mencapai 97. Kemudian, organisasi media ada 14. Kalau melihat angka kasus serangan justru di tahun 2022 kami melihat ada peningkatan dibandingkan dua tahun lalu,” ujar Ika.
Meskipun jumlah serangan itu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dari segi korban jumlah itu justru meningkat. “Jadi kami melihat memang ada intensitas yang makin tinggi,” ucap Ika.






