Polres Karimun Tangkap Penjual Chip Higghs Domino, Terancam Pidana 10 Tahun

JA, tersangka penjual chip higgs domino digiring penyidik di Mapolres Karimun, Selasa (28/3/2023). (Dok Humas Polres Karimun)
JA, tersangka penjual chip higgs domino digiring penyidik di Mapolres Karimun, Selasa (28/3/2023). (Dok Humas Polres Karimun)

Karimun,JurnalTerkini.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Kepulauan Riau menangkap seorang pria yang diduga agen atau penjual chip higgs domino, Selasa (28/3/2023).

Terduga pelaku yang diketahui berinisial JA itu, merupakan warga Kelurahan Duriangkang Kecamatan, Sungai Beduk Kota Batam.

Bacaan Lainnya

“Pelaku diamankan oleh petugas pada 25 Maret 2023 di Toko Mujur Cell Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,” ujar Kasatreskrim Polres Karimun, IPTU Gidion Karo Sekali.

Kasatreskrim mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 13B stok chip domino yang akan dijual.

Total Views: 376

Pos terkait