Karimun,JurnalTerkini.id – Polsek Tebing, Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap dua orang pemuda pelaku pencurian sepeda motor.
Pemuda tersebut diketahui berinisial MF (18) dan Z (17), keduanya terbukti mencuri satu unit sepeda motor milik korban bernama T Azmi (36) yang sedang sholat subuh di Masjid Al-Falah Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Minggu (26/3/2023) pagi.
“Benar, kita menangkap dua pemuda yang mencuri sepeda motor merk Yamaha Jupiter milik korban yang sedang sholat subuh di Masjid Al-Falah Teluk Uma,” ujar Kapolsek Tebing, M Jaiz, Selasa (28/3/2023).
Kapolsek mengatakan, terungkapnya aksi pencurian tersebut bermula saat polisi menemukan postingan akun bernama Muhammad Ade Permana di grup facebook Forum Jual Beli (FJB) Karimun.
Dalam postingan itu, akun tersebut memposting menjual 1 unit sepeda motor Jupiter mirip dengan sepeda motor milik korban yang hilang.
“Melalui postingan tersebut, kami melakukan penyelidikan tempat postingan dan terlihat sepeda motor milik korban yang hilang terparkir di depan rumah pelaku MF,” kata Kapolsek.






