Anggotapun langsung meluncur kelokasi dan melakukan pemeriksaan luar, ternyata mayat tersebut diketahui identitasnya yakni, Ahmad Irawan, petani/pekebun, asal warga Dusun II, Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, dan melakukan pemeriksaan fisik secara luar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, seperti luka akibat benda tajam dan memar akibat pukulan.
Untuk memastikan akibat meninggalnya korban, anggota langsung membawa jenazah ke RS Muara Beliti, untuk dilakukan otopsi. Akan tetapi pihak keluarga menolak jenazah dilakukan autopsi dan menginginkan jenazah di makamkan baik-baik.
“Saat akan dilakukan autopsi pihak keluarga menolak, dan menginginkan jenazah di makamkan baik-baik. Lalu dibuatkan surat penolakan autopsi yang ditandatangani oleh anak kandung dan saudara kandung jenazah,” jelasnya.
Kasat Reskrim mengimbau, agar warga jangan terpengaruh opini belum tentu kebanarannya adanya peristiwa ini yang bisa memicu konflik dan hal-hal negatif.
“Saya mengimbau kiranya kepada oknum maupun warga untuk tidak mudah terpengaruh ataupun percaya dengan opini-opini yang belum tentu kebenarannya,” tutupnya. (abk)
Editor: Rusdianto






