Karimun (Jurnal) – Sebanyak enam dari delapan fraksi di DPRD Karimun, Kepulauan Riau menyampaikan pandangan umum terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2013 yang disampaikan Bupati Nurdin Basirun dalam rapat paripurna, Senin.
Enam fraksi tersebut adalah Partai Golkar, PAN, Demokrat, Bintang Reformasi, Keadilan Pembangunan dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Baru (KIB).
Sedangkan dua fraksi yang pandangan umumnya secara lisan adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Hanura.
“Terima kasih kepada Fraksi PDIP dan Fraksi Hanura yang telah menyampaikan pandangan umumnya. Bagi fraksi yang memberikan jawaban secara tertulis, maka akan kami jawab juga secara tertulis,” kata Nurdin.
Salah satu komponen masyarakat Karimun yang hadir dalam rapat paripurna itu mengaku heran dengan jawaban yang disampaikan enam fraksi di DPRD Kabupaten Karimun tersebut.
“Aneh saja, masa pandangan umum fraksi dijawab secara tertulis, jadi bupatinya senang lah tak payah menjawab pandangan umum fraksi. Masa wakil rakyat tak mampu menyampaikan suaranya dalam rapat paripurna, apa mereka tak mampu bercakap,” kata tokoh masyarakat yang hadir dalam rapat paripurna tersebut dengan nada heran sambil berlalu.
Sebelumnya, dalam pidatonya Nurdin memaparkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun 2013 diperkirakan sebesar Rp1,162 Triliun.
Angka tersebut naik sebesar Rp85 miliar dari yang ditargetkan Pemkab Karimun sebelumnya yakni Rp1,077 Triliun atau terjadi kenaikan sebesar 7,89 persen.
Besaran nilai APBD-P Karimun tahun 2013 tersebut disampaikan Bupati Karimun Nurdin Basirun dalam rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di gedung DPRD Karimun, Senin (9/9).
Menurut Nurdin, komponen belanja dalam APBD-P tersebut terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp501 miliar atau meningkat sebesar Rp31 miliar dari target murni sebesar Rp470 miliar. Sementara, belanja langsung sebesar Rp660 miliar atau naik sebesar Rp53 miliar dari yang ditargetkan pada anggaran murni sebesar Rp607 miliar.
Dijelaskannya, salah satu pokok kebijakan umum APBD-P tahun 2013 adalah menutup defisit belanja pada APBD murni tahun 2013 sebesar Rp141 miliar hasil hitungan sisa lebih perhitungan (silpa) tahun 2012 yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp145 miliar. Sehingga, terjadi surplus sebesar Rp3,8 miliar.
Selain itu, pada 2014 mendatang Kabupaten Karimun dipercaya Pemprov Kepri sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tingkat Provinsi Kepri serta mendukung pelaksanaan pemilu legislatif yang juga dilaksanakan pada 2014 mendatang. (hk/ant)





