Terkuak dalam hearing itu praktik mafia BBM di Meranti masih leluasa membentuk mata rantainya dalam menguasai minyak bersubsidi dari pemerintah itu.
Meranti, Riau (Jurnal) – Permainan BBM di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau semakin jelas saat beberapa kalangan anggota DPRD, Disperindag Meranti, LSM, wartawan serta perwakilan beberapa APMS memberikan pandangannya dalam Hearing Komisi II DPRD setempat beberapa waktu lalu.
Terkuak dalam hearing itu praktik mafia BBM di Meranti masih leluasa membentuk mata rantainya dalam menguasai minyak bersubsidi dari pemerintah itu.
Miliaran rupiah uang subsidi yang dikeruk mafia BBM terus merajarela, sejauh ini belum ada tanda tanda praktik jahat itu menurun sehingga menyebabkan perekonomian masyarakat dan daerah terus menurun dari tahun ke tahun. Diduga pula kondisi yang menghantui masyarakat itu minim pengawasan dari pihak terkait.
“Sudah saatnya permainan BBM Bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Meranti ini ditertibkan secara tegas, karena bukan hanya membuat langka minyak namun juga membuat harga jual tidak sesuai dengan HET yang telah diberlakukan, kondisi ini juga akan memperburuk ekonomi masyarakat dan salah satu penyumbang inflasi bagi daerah ini,” ujar Ketua Komisi II Basiran di sela Hearing DPRD Meranti dengan Disperindagkop dan UKM Meranti serta dengan LSM, Pemilik APMS, Tim Pendistribusian BBM Lebaran serta kalangan wartawan Meranti.
Dikilaskan kembali oleh Basiran, bahwa pendistribusian BBM bersubsidi masih jauh dari harapan. Hal itu dibuktikan banyaknya laporan masyarakat dan kalangan pers kepada DPRD, di mana persoalan minyak khususnya premium terus menggurita di daerah ini.
Basiran juga menekankan kepada Disperindagkop Meranti untuk lebih bekerja maksimal, karena mekanisme pendistribusian BBM mulai dari APMS hingga pengencer yang terdaftar sangat mudah untuk dikontrol. “Jadi, jangan dijadikan sebuah alasan untuk tutup mata persoalan ini,” kata dia.
Terkait harga dan kelangkaan minyak, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Kepulauan Meranti Mulyono menjelaskan, hal itu terjadi karena tidak ada pengawasan dan kontrol yang maksimal di lapangan, sehingga APMS dan pengecer sesuka hati mematok harga.
“Hal ini tidak akan berlarut larut jika pemerintah tegas memaksa dan menegaskan kepada pengusaha APMS untuk langsung mengecer minyak kepada masyarakat. Kita minta mereka menyediakan langsung dispensernya sehingga harga dan sukatan minyak betul-betul sesuai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadisperindagkop dan UKM Kepulauan Meranti Syamsuar dalam hearing memaparkan, pihaknya sangat sulit dalam melakukan pengawasan di lapangan. Ia berkelit tidak dapat secara tegas menertibkan para pengecer tersebut dikarenakan alasan matinya mata pencaharian mereka.
“Kalau kita tegas dengan menyita minyak para pengencer mereka mengancam untuk bertanggung jawab memberikan makan keluarganya, ini kan sangat dilema dan membuat kami sulit untuk memutuskan secara tegas,” beber Syamsuar. (Isk/don)





