Sembunyi dalam Karung Beras, Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan Polda Kepri di Karimun

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Pulau Buru, Kabupaten Karimun.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Pulau Buru, Kabupaten Karimun. (Humas Polda Kepri)

Karimun, JurnalTerkini.id – Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika internasional. Personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap kasus penyelundupan narkoba di wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun, pada Selasa (19/5/2026).

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Bacaan Lainnya

“Pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias A di Pulau Buru, Kabupaten Karimun. Saat penggeledahan di area belakang rumah kerabat pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

Sita Ribuan Ekstasi dan Kiloan Sabu

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 1.800 butir pil ekstasi (berat netto sekitar 1.067,61 gram).
  • Sabu-sabu dengan berat netto sekitar 2.872,45 gram.
  • Sejumlah wadah dan tas yang digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut.
Total Views: 60

Pos terkait