Indonesia Setujui Pengembangan Ladang Gas di Laut Tiongkok Selatan Senilai $3 Miliar

FILE - Rig Mike-Mike, produksi minyak dan gas lepas pantai milik negara Pertamina di lepas pantai Jawa Barat, 16 Juli 2015. (REUTERS/Wahyu Putro A/Antara Foto)

Aktivitas energi di Laut Tiongkok Selatan dalam beberapa dekade terakhir terkekang oleh klaim tumpang tindih negara-negara di kawasan itu. Kegiatan eksplorasi gas yang dilangsungkan Vietnam, Malaysia, dan Filipina di zona ekonomi eksklusif mereka, contohnya, sering diganggu oleh kapal-kapal penjaga pantai atau pengawas Tiongkok.

Tiongkok mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh wilayah Laut Tiongkok Selatan dengan merujuk pada peta sejarahnya sendiri. Negara itu mengatakan keputusan pengadilan arbitrase internasional yang menolak klaim Beijing itu pada tahun 2016 tidak memiliki dasar hukum.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2021, Tiongkok meminta Indonesia agar menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim yang dianggap kedua negara sebagai milik mereka, kata orang yang mengetahui masalah tersebut kepada Reuters saat itu. [voa]

Total Views: 498

Pos terkait