Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, memaparkan sejumlah kasus kekerasan digital yang menyasar jurnalis dan media. Salah satu serangan tersebut adalah Distributed Denial of Service (DDoS). DDoS merupakan jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, dan jaringan.
“Dari kasus-kasus tersebut kami melihat beberapa tantangan yang perlu direspons sebagai tindakan apa yang perlu dilakukan ke depan,” ucapnya.
Bukan hanya itu, Ade juga menjelaskan sejumlah tantangan advokasi terkait serangan digital yang menyasar jurnalis dan media. Tantangan tersebut berupa masih banyaknya media dan jurnalis yang enggan menggunakan mekanisme perlawanan hukum yang sah akibat ketidakpercayaan pada proses penegakan hukum.
“Ini menjadi kritik terhadap penegakan hukum. Ada apa di balik ini semua,” jelasnya.
Peneliti dari Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) sekaligus dosen ilmu komunikasi Universitas Gadjah Mada, Wendratama, mengatakan serangan digital tersebut kini juga telah menyasar jurnalis perempuan.
“Dahulu biasanya serangan ini hanya terkait dengan liputan-liputan yang secara tradisi itu dianggap bersifat keras misalnya tentang isu politik, lingkungan hidup, dan korupsi. Namun sekarang itu juga banyak dialami oleh jurnalis perempuan muda yang isunya sebenarnya secara tradisi dianggap soft news,” tandasnya. [voa]
Jurnalis: Anugrah Andriansyah
Jaringan: VOA






