Dalam evaluasi, Gubernur Ansar menuturkan pandemi COVID-19 lah yang telah berperan besar pada terjadinya penurunan cakupan Imunisasi rutin dan berdampak terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB).
“BIAN sebagai upaya pemberian imunisasi tambahan campak serta imunisasi kejar bagi balita secara terintegrasi untuk mencapai tujuan eliminasi campak dan mewujudkan Herd Immunity atau Kekebalan Kelompok terhadap penyakit Campak dan Rubela, Polio, Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis dan Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) lainnya” ujar Gubernur Ansar.
Menurut Gubernur, Sekolah dan posyandu merupakan tempat sasaran pelaksanaan BIAN berada. Untuk itu sekolah dan posyandu menjadi fokus prioritas yang harus diupayakan untuk pencapaian target.
“Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak semua Camat dan Kepala Sekolah baik SD maupun SMP di seluruh Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Karimun khususnya untuk mengupayakan percepatan pencapaian target BIAN ini di sekolah dan posyandu di wilayahnya” kata Gubernur.





