Pemkab Karimun Mulai Lakukan Pendataan Seluruh Pegawai Non ASN

Karimun, JurnalTerkini.id – Pendataan terhadap pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau mulai dilakukan.

Bacaan Lainnya

Pendataan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun.

Pendataan tersebut menyusul kebijakan Menpan-RB terkait penghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Pendataan mulai dilaksanakan meskipun secara teknis belum ada gambaran resmi terkait langkah pengalihan status Pegawai Non ASN itu.

“Sampai saat ini untuk petunjuk dari pusat terkait pengangkatan itu, memang belum ada. Apakah Pegawai Non ASN ini diangkat langsung menjadi P3K atau melalui tahap seleksi. Saran dari pusat, kita agar melakukan pendataan secara menyeluruh lebih dulu,” kata Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi, Rabu (31/8/2022).

Total Views: 594

Pos terkait