Ia mengatakan, pencegahan kasus PMK pada hewan kurban akan dilakukan pihaknya hingga H-2 penyembelihan hewan kurban.
Dimana, Dinas Pangan dan Pertanian melakukan pengawasan untuk memastikan kondisi organ dalam hewan kurban yang sudah disembelih.
“Organ dalam hewan kurban akan kita cek langsung, hal ini untuk mencegah seperti adanya cacing hati yang kerap ditemukan, maka apabila didapati kita akan sarankan agar tidak didistribusikan karena bisa berdampak dengan diare jika dikonsumsi,” jelas Sukriyanto. (YRA)
Baca juga: Karutan dan Ketua DPRD Karimun Panen Jagung Hasil Pertanian Warga Binaan





