Karimun, JurnalTerkini.id – Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun terus berupaya mencegah merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, untuk di wilayah Bumi Berazam ini.
Upaya yang dilakukan adalah dengan mendirikan dua posko khusus PMK, di Unit Pelayan Terpadu (UPT) Posko Pusat Layanan Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kundur dan UPT Posko Puskeswan Kecamatan Karimun.
“Posko ini dibuat sebagai langkah antisipasi kita untuk mengatasi penyebaran wabah PMK di Karimun,” ujar Kadis Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra, Senin (27/6/2022).
Sukrianto mengatakan, didirikannya posko PMK tersebut juga mengingat lebaran Idul Adha tahun 2022, yang tinggal menghitung hari.
Apabila nantinya ditemukan adanya kasus PMK pada hewan kurban, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah seperti uji sampel.
“Jika ada hewan ternak terpapar PMK, maka akan kita periksa sampelnya dan dikirimkan ke laboratorium di Bukit Tinggi guna pemeriksaan lebih jauh dengan kemasan pengiriman yang aman dan ketat,” katanya.





