Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK

Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti

KPK melalui Plt juru bicaranya, Ali Fikri membenarkan adanya Operasi tangkap tangan beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. KPK membenarkan bahwa salah satu orang yang ditangkap adalah mantan walikota

“KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Walikota Yogyakarta 2017-2022,” ungkap Ali Fikri.

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan itu Penyidik KPK juga mengamankan uang dolar amerika. Hanya saja, jumlahnya belum disebut penyidik dengan alasan belum dihitung.

Operasi Tangkap Tangan di Yogyakarta ini merupakan yang kedua kalinya terjadi. Dua tahun lalu KPK menangkap dua orang jaksa masing-masing jaksa Eka yang merupakan fungsional di Kejari Yogyakarta dan jaksa Satriawan Sulaksono dari Kejari Surakarta serta seorang pengusaha Gabriella Ana Kusuma.

Jaksa Eka dan Satriawan diduga menerima suap dari Gabriella Ana berkaitan dengan proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo, Yogyakarta, dan sekitarnya. Suap dari Gabriella diduga untuk memuluskan proses lelang proyek tersebut.

Dalam sidang perkara suap ini nama Walikota Yogyakarta sering disebut-sebut dalam sidang termasuk istrinya. (kepri.siberindo.co)

Baca juga: KPK Sosialisasikan Pencegahan Korupsi di Perbankan, Salah Satunya Bank BJB

Total Views: 411

Pos terkait