Yogi mengatakan, jumlah besaran remisi yang diusulkan kepada tiap warga binaan tersebut bervariasi.
“Rinciannya sebanyak 73 orang kita usulkan mendapat remisi 15 hari, 227 orang remisi 1 bulan dan 36 orang untuk remisi 1 bulan 15 hari,” katanya.
Lebih lanjut, Yogi menjelaskan bahwa, pemberian remisi khusus merupakan hak bagi warga binaan sebagai warga negara.
“Selain itu, remisi yang diberikan juga sebagai bentuk apresiasi yang diberikan oleh negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di rutan,” jelasnya.





