Menurutnya, pihak perusahaan semestinya memberitahukan terlebih dahulu rencana memasukkan pihak ketiga dalam pengelolaan besi scrap.
Pasalnya, kata dia, ekonomi warga di sekitar perusahaan bergantung pada pengelolaan besi scrap tersebut.
Dengan begitu, ia berharap pihak perusahaan bisa lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan tersebut.
“Harapan kita perusahaan bisa lebih bijaksana, jangan hanya mikirkan kepentingan mereka tetapi merugikan masyarakat. Apalagi sekarang situasi covid-19, jika ada yang disepakati selama bertahun-tahun ini kenapa harus dirubah,” kata Rio.
Rio menambahkan bahwa pihak PT KSS telah memutuskan untuk menunda pengelolaan besi scrap sementara waktu.





