Khaidir mengatakan, kebijakan PT KSS yang tanpa sepengetahuan hendak memasukkan pihak ketiga sebagai pengelola besi scrap, dianggap telah menyinggung pihaknya.
“Kita tersinggung karena tidak diberitahu baik secara lisan maupun tertulis,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Teluk Setimbul, Rio menjelaskan bahwa pihak perusahaan berdalih kebijakan untuk mengalihkan pengelolaan besi scrap ke pihak ketiga itu demi mempertahankan kontraktor.
“Kita bisa terima alasan itu, tapi kenapa tidak memberitahu ke masyarakat. Bagaimana hak-hak masyarakat ini dijelasin dulu, jadi ini alasan kami mempertanyakan jangan karena untung perusahaan tpi merugikan kami,” jelasnya.





