Delapan sasaran Operasi Patuh Seligi 2019 di Karimun

Karimun (Jurnal) – Selama 14 hari kedepan, Satuan Lalulintas Polres Karimun akan menindak para pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor dan perlengkapan lainnya.

Hal tersebut merupakan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi tahun 2019, yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk meminimalisi kejahatan jalanan dan juga menyadarkan masyarakat untuk taat peraturan dalam berkendara.

Sejumlah target yang menjadi sasaran kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2019 antara lain, pengendara di bawah umur, pengemudi melawan arus, pengendara berboncengan lebih dari satu, penumpang roda dua tidak menggunakan helm, pengendara mabuk, pengendara bermain handphone, kebut-kebutan dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt.

“Untuk jadwal tidak hanya di pagi sampai sore hari saja, akan tetapi pada malam hari juga kita laksanakan, karena pada malam hari itu kadang rawan,” kara Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, Kamis (29/8).

Kenedy meninta agar masyarakat ataupun pengendara dapat mentaati peraturan yang berlaku, sehingga terhindar dari sanksi penilangan dan pembayaran sanksi denda.

Ia juga mengimbau kepada pengendara, jika terkena sanksi tilang maka harus melakukan pembayaran dengan sistem yang telah diberlakukan, sehingga tidak ada oknum untuk melakukan praktik pungutan liar (pungli).

“Hindari adanya pungli, maka dari itu jika nanti pada pelaksanaannya ada oknum yang meminta uang atau adanya Pungli, maka segera laporkan kepada kami, sehingga bisa langsung kami tindak tegas,” tegasnya. (SP)

Total Views: 264

Pos terkait