Sehingga, hal itu menjadi penyebab kliennya tidak melakukan pembangunan dilahan tersebut.
“Tahun itu kalau dibangun pasti rugi, karena masih hutan dan jalan belum ada seperti sekarang,” katanya.
Meski memiliki dokumen lengkap atas kepemilikan lahan itu, Wiryanto menyebut PT KSP masih berharap permasalahan dengan warga tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik.
Sehingga,PT KSP berharap warga bisa mengosongkan lahan tersebut secara sukarela.
Pasalnya, kata dia, PT KSP berencana membangun sebuah perumahan di atas lahan tersebut.
“Dari dulu perusahaan rencananya ingin bikin perumahan disana, tapi karena ada permasalahan ini, akhirnya ditunda,” kata Wiryanto.
Ia menambahkan, pihaknya sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada warga yang mengklaim tanah tersebut.





