Kompol Budi mengatakan, pelaku yang merupakan karyawan korban itu melakukan aksinya saat korban baru selesai berjualan mie ayam pada 24 Januari 2022 lalu.
Saat itu, korban tidur sekira pukul 23.30 WIB sementara pelaku diketahui belum tidur karena masih telponan.
“Namun, esok paginya korban bangun dan ternyata laci meja kasirnya sudah terbuka, uang jutaan rupiah, satu unit sepeda motor,dan sejumlah barang milik korban sudah raib,” kata Budi.
Budi menjelaskan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.





