Batam, JurnalTerkini.id – Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang menangkap seorang pria berinisial E (30), di simpang Dam Muka Kuning Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (29/1/2022).
Ia diamankan lantaran melakukan tindak pidana pencurian terhadap korbannya yang tak lain adalah bosnya sendiri.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono membenarkan hal tersebut.
“Benar, kita menangkap satu orang pelaku yang melakukan pencurian barang dan uang milik bosnya sendiri,” ujar Kompol Budi.






