Gubernur Ansar Serahkan Sertifikat Lahan Pembangunan Pengadilan Tinggi Kepri kepada Ketua MA

Selanjutnya, menurut Gubernur Ansar, walaupun urusan hukum adalah salah satu dari enam urusan yang tidak diserahkan kepada pemerintah daerah, namun daerah memiliki tanggung jawab bersama-sama untuk memberikan pelayanan hukum terbaik untuk masyarakat.

“Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, itulah tujuan utama yang ingin kita capai. Untuk itu kita telah menyediakan lahan untuk pembangunan kedua instansi tersebut di lokasi strategis, di pusat pemerintahan Provinsi Kepri,” ujar Gubernur.

Bacaan Lainnya

Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin mengungkapkan rasa terima kasih atas penyerahan hibah lahan tersebut. Ia berharap dengan disediakannya lahan tersebut akan mempercepat pembangunan kedua gedung pengadilan tingkat banding ini.

“Mudah-mudahan seluruh proses akan berjalan sesuai dengan perencanaan sehingga terbangunnya dua instansi pengadilan tingkat banding ini akan segera terwujud di Kepri” ujarnya.

Ketua MA kemudian memaparkan progres pembangunan 85 kantor Pengadilan Negeri (PN) yang baru dibentuk pada tahun 2018 lalu. Di tahun 2020, telah dibangun sebanyak 25 gedung kantor, namun dikarenakan pandemi dilanjutkan di tahun 2021 sebanyak 12 gedung sehingga di akhir tahun ini ada 37 PN yang telah dibangun gedungnya.

“Tahun ini direncanakan pembangunan 26 gedung, di tahun 2023 akan membangun 22 gedung serta ditambah 13 gedung Pengadilan tingkat banding yang baru saja diundangkan,” sebut Syarifuddin. (*/Anton)

Baca juga: Tiba di Lagoi, Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin Disambut Gubernur Ansar

Pos terkait