Sehingga, guna meningkatkan optimalisasi, efisiensi pelayanan dan PNBP itu, keempat instansi yang berada di wilayah kerja Pulau Sambu itu, kompak membentuk Pelayanan Terpadu Pulau Nipa CIQP.
Kepala KSOP Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi mengatakan, pelayanan kepada pengguna jasa transportasi laut saat ini akan lebih efisien dan menghemat biaya dengan adanya Pelayanan Terpadu Pulau Nipa CIQP.

Dimana, pengguna jasa kini bisa mengurus suatu dokumen di pelayanan terpadu tersebut sekali jalan tanpa harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lainnya.
“Outputnya bagi pengguna jasa atau mitra kita adalah efisiensi melalui pelayanan terpadu satu atap ini, terutama menyangkut waktu dan biaya yang sangat terasa sekali,” kata Jon Kenedi.
Jon menjelaskan, bahwa latar belakang dibentuknya pelayanan terpadu Pulau Nipa CIQP itu, sebagai inovasi untuk menghadapi persaingan dengan negara-negara tetangga yang juga menawarkan layanan serupa.
Menurutnya, potensi NTAA sebagai lokasi labuh jangkar dan ship to ship belum optimal dilakukan. Padahal, secara geografis yang begitu strategis sudah selayaknya banyak kapal yang labuh jangkar dan ship to ship di kawasan tersebut.
“Adapun yang menjadi penyebab belum optimalnya hal tersebut adalah belum dikenalnya NTAA di dunia internasional, belum adanya layanan administrasi terintegrasi, belum yakinnya pengguna jasa terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran,” jelas Jon Kenedi.
Sehingga, kata Jon, dibentuknya Pelayanan Terpadu itu, merupakan upaya pihaknya mendorong pengguna jasa untuk melakukan labuh jangkar, ship to ship dan aktivitas lainnya di kawasan tersebut.
“Pelayanan Terpadu ini upaya kita dengan meningkatkan optimalisasi, efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada pengguna jasa transportasi laut di NTAA, sinergitas dan kolaborasi pelayanan instansi terkait di pelabuhan dan juga dapat meningkatkan daya saing yang akan meningkatan PNBP,” katanya.
Dibentuknya Pelayanan Terpadu CQIP di wilayah kerja Pulau Sambu yang merupakan terobosan KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun ini mendapat dukungan penuh dari KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam dan Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Bidang Kepatuhan Internal KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Ozy Diva Ersya yang mendukung dan mengapresiasi adanya pelayanan tersebut.
Menurutnya, pelayanan terpadu untuk memudahkan jasa pengguna kapal itu, bisa menjadi tren bagi instansi lainnya untuk berkolaborasi dalam memberikan pelayanan.





