Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang sebelumnya tengah menyusun strategi pemberantasan barang kena cukai atau rokok ilegal dan edukasi terhadap masyarakat Pamekasan, namun waktu pelaksanaan sempat diundur. Senin, 6/9/21
Alasan diundurnya pelaksanaan sosialisasi manfaat Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dan edukasi mengenai barang ilegal di Kabupaten Pamekasan, salah satunya yakni karena faktor Pandemi dan penerapan PPKM.
Namun kini sudah bisa dilaksanakan. Hal itu dibuktikan dengan adanya jadwal sosialisasi ke beberapa desa se kabupaten Pamekasan.
Hingga kini Pemkab Pamekasan tetap berupaya mengoptimalisasikan pengelolaan DBHCHT, hal itu butuh sinergi antara Bea Cukai Madura dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan Jawa timur.
Kedua intansi Pemerintah ini akan bersinergi guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Bumi Gerbang Salam.
Agenda sosialisasi terkait barang kena cukai khususnya rokok ilegal tersebut akan gencar menyasar warga hingga ke desa-desa.
Secara teknis Bea Cukai Madura bersinergi dengan berbagai stakeholder. Khususnya, instansi terkait seperti TNI/Polri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Perekonomian Setdakab dan unsur sebagainya.
Menurut Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Bea Cukai Madura, sebelumnya memang sempat dijadwalkan sosialisasi, namun terkendala PPKM, sehingga rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi dijadwalkan dimulai September 2021.
Untuk pelaksanaan sosialisasi dibutuhkan kolaborasi antara Bea Cukai Madura dengan Pemkab Pamekasan. Sebab, jika Bea cukai datang ke seluruh desa dan kecamatan tidak mampu.
Mengingat keterbatasan SDM dan sumber dana. Oleh karena itu penting untuk melakukan kerjasama dengan Pemkab Pamekasan melalui alokasi DBHCHT.
“Itu kita manfaatkan untuk bergerak memberikan edukasi ke masyarakat karena memang dana DBHCHT itu manfaatnya untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait bagaimana ketentuan dibidang cukai dipahami oleh masyarakat,” tuturnya. (Fiki)






