Sosialisasi DBHCHT 2021 di Kab. Pamekasan Libatkan 8 KIM

Pamekasan, Jurnal Terkini – Peran media hingga kini masih sangat dipercaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Terlebih di Kabupaten Berjuluk Bumi Gerbang Salam Pamekasan. Senin, 6/9/21.

Kali ini Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat melakukan perjanjian kerjasama dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam sosialisasi ke masyarakat.

Diskominfo Kab. Pamekasan berupaya agar KIM yang sudah berhasil diseleksi tersebut bisa untuk mengedukasi soal Barang kena Cukai atau rokok ilegal dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Perjanjian penandatanganan tersebut dilakukan di kantor Diskominfo Kab. Pamekasan pada Senin, 6/9/21, dengan melibatkan 8 KIM yang sudah dinyatakan lolos verifikasi pemberkasan.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Arif Rachmansyah, penandatangan MoU ini salam upaya membina KIM yang sudah lama vakum.

Menurutnya, jumlah KIM tersebut merupakan hampir separuh dari total KIM yang selama ini eksis dalam menyiarkan informasi di Kabupaten berjuluk Bumi Gerbang Salam.

KIM yang dinyatakan lolos tersebut salah satu persyaratan yang harus terpenuhi yakni legalitasnya jelas dan memiliki sekretariat.

Arif Rachmansyah, menjelaskan bahwa keberadaan KIM sangat penting untuk memberikan dan menyebarkan informasi seputar Pamekasan.

Selain itu, KIM juga bisa memberitakan seputar manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kab. Pamekasan.

“KIM selain kita bina juga kita rangkul untuk mengawal publikasi di OPD, ini penting karena di OPD dalam beberapa tahun ini kurang publikasinya,” ujarnya pada media.

Adapun daftar nama KIM yang lolos verifikasi diantaranya yakni: KIM Kafe Warta, KIM Pamekasan Hebat dan KIM Kamboja, KIM Perona, KIM Sakera, KIM Bintang, KIM Andhap Asor, serta KIM Suka Maju. (Fiki)

Total Views: 188

Pos terkait