BKSDA Selamatkan Anak Gajah Kembali ke Bentang Alam Bukit Tigapuluh

BKSDA Selamatkan Anak Gajah Kembali ke Bentang Alam Bukit Tigapuluh. (foto: istimewa)
BKSDA Selamatkan Anak Gajah Kembali ke Bentang Alam Bukit Tigapuluh. (foto: istimewa)

Sebelumnya pada bulan Januari 2021, anak gajah tersebut dilaporkan terkena jerat di kaki dan tertinggal dari rombongannya saat melintas di sekitar Desa Muara Danau Kec. Renah Mendaluh Kab. Tanjung Jabung Barat. BKSDA Jambi bersama mitra berhasil melakukan tindakan medis untuk mengobati luka di kakinya.

Semenjak dilakukan pengobatan kondisi dan posisi anak gajah selalu dipantau. Pada bulan Agustus 2021 anak gajah tersebut terpantau melalui GPS Collar berada di Desa Taman Raja, Kec. Tungkal Ulu sedang mengalami kesulitan untuk menemukan kelompoknya yang diketahui telah berada di areal Blok I PT. Alam Bukit Tigapuluh di Desa Suo-suo Kec. Sumay Kab. Tebo.

Bacaan Lainnya

Anak gajah ini diduga merupakan bagian dari kelompok Gajah Cinta. Kelompok ini merupakan salah satu kelompok Gajah Sumatera yang berada di Bentang Alam Bukit Tigapuluh dengan anggota sekitar 15 – 30 ekor gajah. Kelompok ini terpantau sering melakukan perjalanan ke perbatasan antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tebo.

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.(rls)

Baca juga: Hiu Paus terdampar, tim gabungan butuh delapan jam lakukan evakuasi

Total Views: 197

Pos terkait