Pamekasan, Jurnal Terkini – Pamekasan merupakan daerah dengan kualitas tembakau yang bagus, disamping itu, areal lahan untuk tanaman tembakau juga luas dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya di Madura. Selasa, 13/7/21.
Dari peta lokasi pertanian tembakau yang luas dan hasilnya bagus, Pamekasan menjadi daerah yang mendapat mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) terbesar dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya yakni Sumenep, Sampang, dan Bangkalan.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, bahwa dana yang dikucurkan untuk Kabupaten berjuluk Bumi Gerbang Salam ini mencapai Rp. 64,5 Miliar.
Kegiatan yang menjadi sasaran DBHCHT ada 3, yaitu bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan, dan bidang penegakan hukum.
Bea Cukai Madura yang diwakili Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan bersama Kepala Bagian Perekonomian Pamekasan, Sri Puja Astutik.
Kehadiran mereka sebagai narasumber pada kegiatan Talkshow untuk memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat tentang DBHCHT.
Acara yang digelar pada Rabu, 7 Juli 2021 tersebut dilaksanakan di radio Karimata FM, Jalan Panglegur Pamekasan.
Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat akan terus berupaya mengoptimalkan penegakan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran barang kena cukai atau rokok ilegal yang hingga saat ini masih marak di Pamekasan.
“Bea Cukai Madura bersama Pemkab Pamekasan lakukan upaya optimalisasi bidang penegakan hukum” Jelas Zainul sapaan akrabnya.
Menurutnya, kegiatan penegakan hukum tersebut meliputi pemberantasan barang kena cukai dan pembentukan kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
“Pembinaan melalui pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau, sosialisasi ketentuan cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal” imbuhnya.
Untuk dana yang dialokasina pada penegakan hukum di Kabupaten Pamekasan senilai 25% dari kucuran dana DBHCHT.
“alokasi sebesar 25% dari DBHCHT” pungkasnya. (Fiki)





