Anambas, JurnalTerkini.id – Bupati Kepulauan Anambas bertindak selaku pembina upacara dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, dan dihadiri seluruh Forkopimda, pimpinan OPD, ASN, PPPK, serta anak sekolah se-Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (23/7/2026).
Dalam amanatnya, Bupati Aneng, menegaskan bahwa peringatan HAN bukan sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi bersama tentang pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak.
“Saya akan melaksanakan peringatan Hari Anak Nasional yang ke-42. Seraya refleksi bersama pada organisasi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Selamat Hari Anak kepada seluruh anak-anak Indonesia,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati membacakan amanat yang merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Keputusan tersebut memandatkan bahwa pemerintah baik di tingkat pusat, daerah, dan perwakilan RI di luar negeri serta masyarakat secara bersama-sama memperingati Hari Anak Nasional sebagai momentum penting untuk mengempanyakan pemenuhan hak anak.
“Hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” tegasnya.

Pada peringatan HAN ke-42 Tahun 2026 ini mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya.
“Anak bukan sekedar objek pembangunan melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya,” kata Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa melindungi anak adalah kewajiban seluruh pihak. Anak harus bebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, dan perkawinan anak. Perlindungan itu mencakup dunia nyata maupun ruang digital.
“Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kerjasama dan gotong royong seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama. Satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh adat hingga pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.
Ia juga mengajak anak untuk berperan sebagai mitra dalam upaya perlindungan melalui keberanian menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan saling memotivasi sesuai usia dan kapasitasnya.
Dalam rangkaian HAN 2026, berbagai kegiatan dilaksanakan secara langsung dan diikuti oleh anak-anak, termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus. Melalui tema dan subtema tahun ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak-hak anak Indonesia.
“Di tengah tantangan yang terus berkembang, tema hari ini diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak atau Gernas RANA sebagai gerakan bersama yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, perlindungan, pemenuhan hak anak, partisipasi anak, penguatan keluarga, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, serta respon cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak,” tutup Bupati.(Fen)





