Karimun (Jurnal) – Beberapa waktu lalu masyarakat Kabupaten Karimun dikejutkan dengan temuan kotoran berlendir didalam Air Minum Dalam Kemasa (AMDK) merk Atarin yang diproduksi oleh perusahaan PT. Tritirta Argajaya, Minggu (04/3).
Tidak hanya temuan kotoran berlendir itu saja, akan tetapi pernah juga ditemukan dalam bak penampungan pengolahan AMDK merk Atarin adanya binatang liar seperti ular dan biawak.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun yang pernah turun ke pabrik Atarin untuk melakukan pengecekan.
Pada saat beberapa awak media datang ke lokasi pabrik Atarin yang terletak di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing untuk konfirmasi adanya temuan tersebut, salah seorang karyawan yang pada saat itu mendampingi Kepala Pabrik yaitu Janto awalnya mengelak bahwa telah ditemukan binatang dalam bak tersebut.
“Kabarnya dulu memang pernah ada, itu sekitar tahun 2000-an, tapi saya lupa 2000 kapan, soalnya kami kerja disini sekitar tahun 2007,” ujarnya saat ditemui di pabrik tempat produksi Atarin di Desa Pongkar.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengaku tidak pernah mendapatkan laporan dari petugas Dinas Kesehatan terkait temuan adanya ular dan biawak di bak penampungan Atarin.
“Soal adanya temuan (binatang) dalam bak, saya nggak tahu, saya belum terima laporan, nanti saya coba tanya sama staf saya, karena yang turun ke lapangan mereka dan yang mengecek juga mereka, namun sejauh ini memang belum ada laporan,” ujar Rachmadi saat dikonfirmasi media Jurnalterkini.id.
Rachmadi menegaskan kepada PT Tritirta Argajaya untuk mencantumkan nomor bate dan tanggal produksi pada kemasan atarin.
Jika nantinya masih terdapat banyak temuan lagi Rachmadi meminta pihak perusahaan PT Tritirta Argajaya untuk menarik kembali kemasan yang telah beredar di pasaran.
“Kami menginstruksikan kepada perusahaan agar mencantumkan nomor produksinya. Agar, kalau ditemukan ada kejanggalan bisa ditarik produksi yang nomornya bermasalah saja. Informasinya, minuman kemasan gelas tidak dicantumkan nomor produksinya,” tegasnya.
Rachmadi juga mengimbau kepada masyarakat Karimun, ketika menemukan adanya Atarin yang bermasalah silakan melaporkan kepadanya.
Dinas Kesehatan akan memfasilitasi kepada BPOM Kepri untuk melakukan cek laboratorium soal produksi yang bermasalah itu. Karena, kewenangan untuk cek labor hanya ada di BPOM.





