Karimun (Jurnal) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun memperketat pengawasan terhadap para pengunjung Rutan dengan mengecek barang bawaan dengan menggunakan mesin X-Ray.
Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Eri Erawan, Rabu (7/2) mengatakan, alasan ditambahnya alat pemindai atau mesin X-ray tersebut karena Karimun saat ini menjadi titik rawan bagi peredaran narkoba, lalu pihak ya mengajukan ke Kemenkumham dan telah mendapatkan persetujuan.
“Mesin pendeteksi tersebut memang didatangkan dari Pusat, dan untuk di Kepri salah satunya Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Rutan Batam, dan Lapas Narkoba di Tanjungpinang. Dan alat tersebut didatangkan pada November 2017 lalu dan baru beroperasi Januari 2018,” ucap Eri.
Mesin X-ray tersebut memiliki keunggulan yang cukup canggih karna bisa mendeteksi logam dan narkoba, namun tidak menutup kemungkinan alat tersebut masih memiliki kekurangan.
Eri menambahkan pihaknya juga akan melihat apakah alat tersebut dapat mengetahui jenis-jenis narkoba yang terdeteksi dan nantinya mereka akan berkoordinasi dengan pihak Polres Karimun terkait hal ini.
“Kita juga ingin melihat apakah alat tersebut dapat mengetahui jenis narkobanya, oleh karena itu kita berkoordinasi dengan pihak Polres Karimun terkait penggunaan alat tersebut, karena jangan kita bergantung pada alat tersebut namun masih ada kelemahannya” tambahnya.
Sementara itu Kepala Pengawasan Rutan Dudi Anggriyono menjelaskan, untuk pengoperasian alat tersebut harus menggunakan operator dan operator tersebut memiliki alat radiasi karena tidak sembarangan orang yang memegang alat tersebut.
“Dengan adanya alat tersebut sangat membantu para petugas kita, dan setelah melalui mesin x-ray tersebut tetap kita lakukan pemeriksaan fisik,” ujar Dudi.
Ia juga menambahkan untuk alat mesin x-ray tersebut pihaknya harus selalu memperbarui aplikasi yang terdapat didalamnya dan harus terus melakukan perawatan yang optimal. (baca: Gunakan narkoba, 16 penghuni rutan akan ditambah masa hukumannya)





