Warga Kundur Dibekuk Polisi Karena Narkoba

Karimun (Jurnal) – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun membekuk seorang pria ES (38) warga Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun karena diduga memiliki dan menyimpan atau melakukan transaksi narkoba jenis sabu paket besar seberat 506,74 gram, pada Minggu (04/2) lalu, di pelantar Dolphin yang terletak di Jalan Nusantara, depan Hotel Paragon.

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tyas di Tanjung Balai Karimun, Rabu (7/2) mengatakan, Satresnarkoba mendapat laporan dari masyarakat lalu pihaknya langsung ke lokasi di pelantar Dolphin dan melihat ciri-ciri si pelapor sesuai dengan yang berada di lokasi, lalu pihaknya segera melakukan penangkapan.

“Setelah kita mengamankan ES, langsung kita interogasi dan pelaku mengaku bahwa ia membawa barang haram tersebut dan ia simpan dalam tasnya, dan ternyata ada sebuah kotak susu SGM yang dibalut dengan plastik hitam, lalu setelah dicek memang benar ada narkoba di dalamnya,” ujar Nendra.

Lalu tersangka ES diinterogasi lanjutan untuk mengetahui dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut. “Kita lakukan interogasi lanjutan dan ES mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AN yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.

Nendra menambahkan bahwa ES hendak mengantarkan sabu tersebut ke Selat Beliah dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 2.000.000, lalu untuk mencari barang bukti lainnya pihak Satres Narkoba langsung menuju kediaman ES yang tinggal di wilayah Kundur.

“Kita mencari barang bukti lainnya di rumah ES yang terletak di Kundur, lalu kita lakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa barang bukti seperti, 1 buah alat isap atau bong, 1 buah mancis, dan 1 buah kaca pyrex,” ujarnya lagi.

Tidak hanya itu pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti, 5 Paket besar narkotika diduga jenis shabu seberat 506,74 gram, 1 Buah kotak susu SGM, 1 plastik warna hitam, 1 plastik warna merah, 1 plastic bungkus warna Silver, 1 Buah dompet, dan 1 Buah tas merk adidas.

Saat ini pihak kepolisan telah menahan pelaku ES dan masih memburu pelaku AN yang saat ini menjadi DPO. (baca: Dua tersangka pengedar sabu dibekuk polisi Karimun)

Total Views: 314

Pos terkait