Pamekasan, Jurnal Terkini – Sesuai dengan janji Bupati terkait lapangan pekerjaan, kali ini sebanyak 220 orang warga asli Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan mendapat fasilitas pelatihan linting rokok, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Kamis (24/6/21).
Pemkab Pamekasan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Naker Pamekasan, akan menyiapkan fasilitas untuk ratusan calon peserta yang akan diikutsertakan dalam pelatihan linting rokok tersebut.
Diketahui bahwa pelatihan linting rokok tersebut akan melibatkan sejumlah perusahaan rokok legal yang ada di Bumi Gerbang Salam Pamekasan ini.
Melalui Kabid Pelatihan dan HI, Moh. Deddy Aryanto, Kepala DPMPTSP Naker Pamekasan, Supriyanto, mengatakan bahwa tahun 2021 ini, Pemkab Pamekasan mengucurkan dana DBHCHT sebesar Rp. 839 Juta, untuk dipergunakan dalam pelatihan.
Dana ratusan juta tersebut akan dialokasikan untuk 11 paket pelatihan linting rokok secara bertahap.
Ia mengatakan bahwa setiap paket akan diikuti oleh 20 peserta yang sudah diseleksi.
“Kegiatan dari DBHCHT 2021 yaitu pelatihan linting rokok sebanyak 11 paket, Per paket itu 20 orang, masa pelatihannya 10 hari, jadi totalnya 220 orang peserta,” ujar Deddy sapaan akrabnya.
Pelatihan linting rokok tersebut akan digelar di sejumlah industri rokok yang sudah legal di Pamekasan. Sedangkan peserta yang akan mengikuti pelatihan linting rokok tersebut adalah masyarakat sekitar perusahaan melalui fasilitator yang telah disiapkan.
“Pelatihannya di perusahaan rokok yang legal di Pamekasan, sudah ada fasilitator di sana untuk merekrut peserta pelatihan yang berdomisili di sekitar perusahaan rokok itu,” lanjutnya.
Deddy menjelaskan bahwa peserta pelatihan akan mendapatkan fasilitas berupa sertifikat, surat izin usaha berbentuk Online Single Submission (OSS), konsumsi selama mengikuti pelatihan, uang transportasi, serta jaminan bekerja di perusahaan rokok legal di Pamekasan.






