“Peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan, konsumsi, uang transportasi, ijin usaha berupa OSS, dan jaminan kerja di perusahaan rokok,” jelas Deddy.
Tujuannya yaitu untuk meningkatkan keterampilan kerja masyarakat Pamekasan, dan membuka peluang usaha bagi masyarakat Pamekasan.
“Mudah-mudahan kedepan DPMPTSP Naker Pamekasan tetap menerima aliran dana dari DBHCHT Kabupaten Pamekasan,” ucapnya seraya berharap.
Ia berharap masyarakat yang telah mengikuti pelatihan linting rokok dapat mengembangkan ilmu dan keterampilan yang telah dipelajari.
“Kami berharap kedepan peserta yang sudah ikut pelatihan dapat lebih mengembangkan ilmu yg didapat. Sangat apresiasi sekali dengan DBHCHT, diharapkan kedepan tetap menerima karena manfaatnya sangat besar,” tandasnya. (Fiki)





