Karimun (Jurnal) – Komisi I DPRD Karimun melakukan sidak setelah mendengar adanya laporan tindakan percaloan dalam mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, membuat Komisi I DPRD Kabupaten Karimun melakukan sidak ke Imigrasi, Senin (15/01).
Sidak dipimpin Ketua Komisi I Anwar Abubakar, bersama empat anggotanya yaitu Sulfanow Putra, Suharsono, Rohani, dan Sumardi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun Anwar Abubakar mengatakan, dengan adanya laporan masuk terkait tindakan percaloan tersebut, pihaknya meminta kepada pihak Imigrasi untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Terkait adanya laporan pencaloan dari masyarakat dan sudah kita sampaikan kepada pihak Imigrasi untuk menindaklanjuti serta akan membenahi sistem yang ada,” katanya.
Dari hasil laporan yang ia terima, bahwa untuk budget pembuatan paspor sendiri berkisar antara Rp. 1,8 hingga R0. 2 juta rupiah.
“Adanya indikasi pencaloan paspor yang kita dapatkan untuk pembuatannya antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta satu paspor dan itu untuk yang mengurus, namun hal itu perlu dibuktikan sumbernya dari mana,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mencarikan solusi terkait hal tersebut, sementara pihak Imigrasi berjanji untuk melakukan pelayanan dengan sebuah pengawasan yang ketat sehingga apa yang menjadi persoalan masyarakat dapat diatasi.
“Pihak Imigrasi berjanji akan memperketat pengawasan, karena kita melihat adanya sebuah persoalan terkait indikasi beberapa calo dalam beberapa pengurusan, untuk itu kita percaya pihak Imigrasi dapat mengatasi permasalahan tersebut,” paparnya.
Terkait Anjungan Paspor Mandiri (APM) Anwar mengatakan, sudah baik, hanya perlu pengawasan yang ekstra agar pelayanan Imigrasi lebih baik, dan Kepala Kantor Imigrasi juga mengakui adanya hal-hal yang perlu dibenahi.
“Semoga ke depan APM ini lebih dioptimalkan dalam hal pelayanan dan tentunya dilakukan pengawasan terhadap penggunaan APM tersebut,” ujarnya.
Baca juga:
Jelang akhir tahun, Imigrasi Karimun tingkatkana pengawasan WNA





