Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberi sinyal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk semua jenjang pendidikan di Kabupaten Pamekasan pada tahun ajaran 2021-2022.
Sejauh ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) namun secara terbatas.
Akhmad Zaini selaku Kepala Disdikbud Pamekasan mengatakan bahwa saat ini kabupaten yang digaungkan sebagai kota batik tersebut masih berada di zona kuning dan hijau, sehingga tahun ajaran baru mendatang bakal digelar dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Kebijakan tersebut menurutnya telah sesuai dan mengikuti aturan SKB 4 Menteri.
Dalam artian, daerah dengan peta sebaran Covid-19 berada di zona kuning bisa menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas 50 persen.
“Kita diberi kebebasan untuk menentukan PTM ini dengan beberapa ketentuan, dengan syarat persetujuan Komite Sekolah dan izin orang tua siswa. Untuk zona hijau baru bisa PTM 100 persen,” tutur mantan Kepala Perpusda tersebut.
Ia menyebut pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada metode pembelajar tatap muka, akan tetapi juga berpengaruh pada kurikulum pembelajaran. Sebab ada pengurangan jam pelajaran dan jumlah siswa.
“Jam pelajaran setiap sekolah di bawah naungan Disdikbud Pamekasan, dibatasi 50 persen dan siswa yang masuk juga dibatasi 50 persen,” ujarnya.
Zaini menerangkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru akan dilaksanakan dengan sistem offline dan online.
“Kami berharap masyarakat mengikuti PPDB secara online karena masih di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
“Lagi pula agar tidak menciptakan kerumunan, karena hal itu juga sama dengan sistem offline,” terangnya. (Fiki)
Baca juga: Pemkab Pamekasan Kerjasama dengan Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal





