Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melakukan rapat koordinasi dengan Bea Cukai Madura terkait pencegahan peredaran rokok ilegal, Jumat (4/6/21).
Diketahui bahwa sebelum-sebelumnya banyak beredar rokok ilegal alias bodong di Bumi Gerbang Salam Pamekasan.
Untuk menanggulangi peredaran rokok tersebut, kini Pemkab Pamekasan merekrut informan dari setiap desa di wilayah Pamekasan, guna memantau dan mengawasi keberadaan produksi rokok ilegal yang akhir-akhir banyak beredar luas di Kabupaten Pamekasan.
“Ada sebanyak 189 informan yang kami rekrut khusus untuk memantau keberadaan rokok ilegal ini,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan Puji Astutik.
Ia menambahkan bahwa keberadaan pabrik rokok ilegal tersebut tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan yang ada di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. Tujuan direkrutnya informan tersebut diharapkan bisa melaporkan adanya produksi rokok ilegal kepada Pemkab Pamekasan melalui aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).
Adapun tugas yang diembankan kepada para informan tersebut yakni hanya membuat laporan keberadaan produksi rokok ilegal tersebut, pemilik usaha dan lokasi produksi, disertai alamat detail peruasahaan rokok ilegal tersebut.
“Data informasi tersebut kemudian diunggah di aplikasi Sirelog,” kata Puji.
Selanjutnya mengkoordinasikan data itu ke Kantor Bea dan Cukai Madura.
“Pihak kantor Bea dan Cukai inilah yang selanjutnya akan menindak lanjutinya sesuai dengan kewenangannya,” kata Puji menjelaskan.
Ia menjelaskan, peran serta pemkab ikut menertibkan peredaran rokok ilegal itu karena beberapa pertimbangan. Selain agar semua perusahaan rokok yang diproduksi warga bisa terdata, juga agar mereka taat pajak.
“Sebab, dengan demikian, maka dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima pemkab juga akan lebih banyak,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan merilis, jumlah perusahaan rokok lintingan ada 378 perusahaan, tersebar di 13 kecamatan di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, hanya 107 perusahaan yang memiliki izin produksi dan bercukai, sedangkan 272 sisanya belum. (Fiki)
Baca juga: Bea Cukai Madura Selenggarakan P2KP dengan Materi Identifikasi Pita Cukai





