“Sebanyak 12 dari 69 pelaku usaha perhotelan di Karimun sudah menerimanya. Sisanya, masih dalam proses karena persyaratannya memang sangat ketat oleh tim surveyor untuk memperoleh sertifikat CHSE ini,” kata Sensissiana.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha perhotelan terkait sertifikasi tersebut.
“Kami imbau, usaha-usaha perhotelan yang belum menerima sertifikasi ini dapat menyiapkan syarat-syaratnya dengan baik,” ucap Senssiana.
“Kemudian, bagi yang sudah menerimanya diharapkan dapat terus menjaga penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” tambahnya. (yra)





