Karimun, JurnalTerkini.id – Program sertifikasi CHSE (Clean, Healthy, Safety, and Environment) bagi pelaku usaha pariwisata di bidang jasa akomodasi perhotelan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mulai diterapkan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Karimun, Sensissiana mengatakan, program sertifikasi CHSE digagas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Sertifikasi CHSE ini sebagai bentuk jaminan kepada wisatawan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pelaku usaha perhotelan sudah menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” ujar Sensissiana, Kamis (1/4/2021).
Sensissiana menyebutkan, di Kabupaten Karimun tercatat sebanyak 69 pelaku usaha pariwisata di bidang jasa akomodasi perhotelan.
Hanya saja, dari jumlah tersebut tercatat baru sebanyak 12 pelaku usaha perhotelan yang sudah dinyatakan layak menerima sertifikat CHSE.