Kuasa Hukum ARAH: Saksi Paslon Bersinar Lemahkan Dalil Permohonannya

Kuasa Hukum Paslon ARAH, Trio Wiramon.(foto: yra)
Kuasa Hukum Paslon ARAH, Trio Wiramon.(foto: yra)

“Artinya, secara hukum keberatan yang diajukan patut dinyatakan selesai. Mengingat, tidak ada keberatan dari masing – masing pasangan calon,” ucap Amon.

“Sejatinya, penanda-tanganan form tersebut merupakan bentuk pengakuan bahwa proses pilkada berlangsung baik, lancar dan aman tanpa gangguan apapun,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, bukti nyata paslon 02 melemahkan dalil-dalil permohonannya adalah saat saksinya Muhammad Ginastra yang menegaskan dalam keterangannya bahwa tidak ada perbedaan hasil rekapitulasi antara hitungan KPU dengan hitungan suara pihaknya.

“Dalam persidangan, saksi paslon 02 sendiri mengakui hasil penghitungan pihaknya bahwa paslon 01 yang meraih suara terbanyak,” terang Amon.

Dengan begitu, Pendiri LBH Perkumpulan Pilar Keadilan Karimun ini mengatakan, dugaan manipulasi suara disabilitas yang dituduhkan oleh paslon 02 sudah terbantahkan dalam agenda jawaban.

Dimana, pihak termohon (KPU) dan pihak terkait (paslon 01) melalui kuasa hukum masing masing telah membantah dalam jawabannya.

Kemudian, bantahan tersebut dipertegas dalam agenda pembuktian dimana saksi paslon 02 tidak mampu memperkuat dalil dalil dalam permohonannya.

Sebut saja terhadap dalil paslon 02 dalam permohonan yang menyatakan bahwa penggelembungan suara di Kecamatan Kundur merupakan penggelembungan yang terbesar.

“Faktanya, berita acara rekap di kecamatan Kundur telah ditanda-tangani oleh saksi-saksi paslon 02 di Kecamatan tersebut,” kata Amon.

Sambungnya, terkait klaim dari paslon 02 yang menyatakan bahwa suara disabilitas adalah miliknya karena program paslon 02 dengan Gubernur Kepri saat itu dinilai jelas mengada-ada dan terlalu berlebihan.

Menurutnya, dalam pesta demokrasi sudah jelas tidak ada satu orang pun yang dapat mengintervensi pilihan politik seseorang apalagi dilaksanakan dalam bilik rahasia.

“Klaim paslon 02 yang mengatakan suara disabilitas adalah suaranya ini tentu sangat bertentangan dengan semangat pemilu yang jujur, adil dan rahasia,” ucap Amon.

Total Views: 1060

Pos terkait