Antisipasi Karhutla, KPH Mandah Koordinasi dengan Perusahaan Pemegang Izin Konsesi Kehutanan

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Perusahaan IUPHHK HT / HA yaitu Direktur, Kepala Distrik, Humas maupun Ketua Regu Pemadam Kebakaran (RPK) disepakati bahwa :

Pertama, agar upaya pencegahan Karhutla menjadi prioritas. Manajemen di tingkat tapak harus terkonsolidasi dan terorganisasi. Pihak Perusahaan untuk melakukan deteksi dini sekaligus melakukan pemantauan di area-area yang rawan titik panas (hotspot) dengan cara Patroli Rutin dan Pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di sekitar areal konsesi.

Bacaan Lainnya

Kedua, penggunaan teknologi dalam pemantauan Karhutla terus dilakukan antara lain dengan penggunaan CCTV yang jarak radius pantaunya 10 Km, penggunaan drone, menara pos pantau dan patroli menggunakan helikopter.

Ketiga, penyediaan sarana prasarana mesin pemadam karhutla yang siap pakai dan dalam kondisi baik serta Personel Regu Pemadam Kebakaran (RPK) yang siaga.

Keempat, pihak perusahaan telah membangun Sekat Kanal dan Empung sebagai sumber ketersediaan air untuk pemadaman Karhutla.

Dalam kesempatan itu Kepala KPH Mandah Joko Yuni Purwanto, S.Hut, mengucakan terima kasih dan mengapresiasi atas keberhasilan para perusahaan pemegang ijin kehutanan di wilayah kerjanya yang pada 2020 telah berhasil Zero Hotspot.

“Semoga bisa berlanjut di tahun 2021 Zero Hotspot dan menjadi contoh yang baik bagi pemegang ijin areal konsesi yang lainnya,” imbuhnya.

Total Views: 393

Pos terkait