Perang terhadap narkoba berlanjut, BNN Gagalkan Peredaran 466,19 Kg Sabu

BNN menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran 466,19 kilogram sabu dari empat sindikat di Palembang, Jakarta dan Medan. (foto: dok. Humas BNN)
BNN menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran 466,19 kilogram sabu dari empat sindikat di Palembang, Jakarta dan Medan. (foto: dok. Humas BNN)

Pada 6 Februari 2021, BNN menangkap satu tersangka laki-laki berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah home stay di daerah Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Kepala Badan Narkotika Nasional
Kepala BNN

BNN berhasil menyita 21 bungkus berisi 433 tupperware yang di dalamnya terdapat 436,30 kg sabu. Jaringan ini dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, Jateng berinisial DA alias Alex.

Bacaan Lainnya
  1. Kasus 1,99 Kg Sabu di Cengkareng

BNN menangkap seorang tersangka berinisial SD alias Wawan di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, pada 7 Februari 2021. Dari tangan tersangka SD yang berperan sebagai kurir narkotika, petugas menyita sabu seberat 1,99 Kg.

  1. Kasus Transaksi 2 Kg Sabu di Hotel

Masih di kawasan DKI Jakarta, BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di sebuah area parkir hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, pada 9 Februari 2021. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya petugas mengamankan dua tersangka berinisial UA dan AR dengan barang bukti sabu seberat 2 kg. (rilis BNN)

Total Views: 368

Pos terkait