Perang terhadap narkoba berlanjut, BNN Gagalkan Peredaran 466,19 Kg Sabu

BNN menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran 466,19 kilogram sabu dari empat sindikat di Palembang, Jakarta dan Medan. (foto: dok. Humas BNN)
BNN menggelar konferensi pers terkait pengungkapan peredaran 466,19 kilogram sabu dari empat sindikat di Palembang, Jakarta dan Medan. (foto: dok. Humas BNN)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Perang terhadap narkoba terus berlanjut dan makin menyala, kali ini tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali membuat gebrakan dengan membekuk sindikat narkotika di Palembang, Medan, dan Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, narkoba jenis sabu yang disita sangat fantastis, yaitu sabu seberat 466,19 kilogram.

Berikut ini uraian singkat seluruh kasus yang diungkap Tim BNN RI :

Bacaan Lainnya
  1. Kasus 25,90 Kg Jaringan Medan-Palembang

Petugas BNN menghentikan sebuah bus saat melintas di daerah Alang-Alang, Palembang pada 2 Februari 2021. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita sabu seberat 15,52 kg dari dua tersangka yaitu MT dan EJ.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap JN dan YR di Medan, beserta barang bukti sabu seberat 10,38 kg. BNN juga mengamankan pengendali jaringan ini yaitu NAS. Pria ini juga merupakan DPO kasus 13 kg sabu pada 16 September 2020 lalu.

  1. Kasus 436,30 Kg Sabu di Kepulauan Seribu

Bekerjasama dengan Bakamla dan Lapas Kelas IIB Slawi, BNN berhasil mengungkap penyelundupan 436,30 kg sabu di Kepulauan Seribu. Berawal dari informasi yang didapat Tim BNN, tentang adanya peredaran narkotika di kawasan Kepulauan Seribu.

Total Views: 364

Pos terkait