Tiga ruas jalan di Karimun diusulkan jadi jalan nasional

Ketua Fraksi Partai Gokar DPRD Karimun Raja Rafiza
Ketua Fraksi Partai Gokar DPRD Karimun Raja Rafiza

Karimun, JurnalTerkini.id – Sebanyak tiga ruas jalan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diusulkan untuk dinaikan statusnya menjadi jalan nasional.

Usulan tersebut mencuat ketika Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPRD Karimun mengenai Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Senin (18/1/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Adapun ketiga ruas jalan itu diantaranya, jalan Coastal Area Karimun, Kecamatan Karimun – Bandara Raja Haji Abdullah, Kecamatan Tebing sepanjang 11,5 kilometer.

Ruas jalan di Coastal Area Tanjung Balai Karimun, salah satu jalan yang akan diusulkan jadi jalan nasional. (foto: yra)
Ruas jalan di Coastal Area Tanjung Balai Karimun, salah satu jalan yang akan diusulkan jadi jalan nasional. (foto: yra)

Kemudian, jalan Tanjungbatu, Kecamatan Kundur – Sawang, Kecamatan Kundur Barat – Pelabuhan Tanjungmaqom, Selat Beliah, Kecamatan Kundur Barat sepanjang 43 kilometer.

Terakhir, Tugu Stadion Badang Perkasa, Kecamatan Tebing – Pelabuhan Peti Kemas Malarko, Kecamatan Tebing sepanjang 10,5 kilometer.

Raja Rafiza, Anggota DPRD Karimun fraksi Partai Golkar mengatakan, sebanyak tiga ruas jalan yang diusulkan menjadi jalan nasional itu semula merupakan jalan provinsi.

Saat ini, kata dia, ketiga ruas jalan tersebut sudah masuk dalam rancangan jalan nasional di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Sudah dimasukkan ke usulan Kementerian PUPR dan estimasi anggarannya mungkin juga sudah ada,” ujar Rafiza, Rabu (3/2/2021).

Ia mengungkapkan, apabila usulan jalan nasional tersebut diterima. Nantinya, pembangunan serta pemeliharaan jalan dapat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: 2020, Pemkab Karimun Bangun Jalan Sepanjang 24 Kilometer

Total Views: 216

Pos terkait